Utilitarianisme pertama
kali dikembangkan oleh Jeremy bentham ( 1748 – 1842 )
Persoalan
yang dihadapi bentham dan orang orang sezamannya adalah bagaimana menilai baik
buruknya suatu kebijaksanaan social politik, ekonomi dan legal secara moral.
Singkatnya bagaimana menilai sebuah kebijaksanaan public, yaitu kebijaksanaan
yang mempunyai dampak bagi kepentingan banyak orang secara moral. Apa criteria
dan dasar objektif yang dapat dijadikan pegangan untuk menilai baik buruknya
suatu kebijaksanaan public.
Secara
lebih konkret, dalam kerangka etika utilitarianisme kita dapat merumuskan tiga
criteria objektif yang dapat dasar objektif sekaligus norma untuk menilai suatu
kebijaksanaan dan tindakan.
·
Criteria pertama adalah manfaat, yaitu
bahwa kebijaksanaan atau tindakan itu mendatangkan manfaat atau kegunaan
tertentu. Jadi kebiasaan atau tindakan yang baik adalah yang menghasilkan hal
baik. Sebaliknya kebijaksanaan atau tindakan yang tidak baik adalah yang
mendatangkan kerugian tertentu.
· Criteria kedua adalah manfaat terbesar
yaitu bahwa kebijaksanaan atau tindakan itu mendatangkan manfaat terbesar
dibandingkan dengan tindakan yang lainnya.
·
Criteria ketiga menyangkut pertanyaan
mengenai manfaat terbesar untuk siapa. Untuk saya atau kelompokku, atau juga
untuk semua orang yang terkait, terpengaruh dan terkena kebijaksanaan atau
tindakan yang akan saya ambil. Dengan demikian, criteria yang sekaligus menjadi
pegangan objektif etika utilitarianisme adalah : manfaat terbesar bagi sebanyak
orang mungkin.
Nilai
positif etika utilitarianisme
• Pertama, Rasionalitas
: Utilitarianisme tidak menerima saja norma moral yang ada. Ia mempertanyakan
dan ini mengandaikan peran rasio. Utilitarianisme ini bersifat rasional karena
ia mempertanyakan suatu tindkan apakah berguna atau tidak. Dalam kasus seks pra
nikah tadi, utilitarianisme mempertanyakan sebab-sebab seks pra nikah dilarang.
• Kedua,
utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral
• Ketiga, Universalitas
: semboyan yang terkenal dari utilitarianisme adalah sesuatu itu dianggap baik
kalau dia memberi kegunaan yang besar bagi banyak orang. Hal ini sering dipakai
dalam politik dan negara.
Sampai
sekarang nilai etika utilitarianisme mempunyai daya tarik sendiri, yang bahkan
melebihi daya tarik deontologist. Yang paling mencolok etika utilitarianisme
tidak memaksakan sesuatu yang asing pada kita. Etika ini justru mensistemasikan
dan memformulasikan secara jelas apa yang menurut para penganutnya dilakukan
oleh kita dalam kehidupan sehari hari. Bahwa sesungguhnya dalam kehidupan kita,
dimana kita selalu dihadapkan pada berbagai alternative dan dilemma moral, kita
hamper selalu menggunakan pertimbangan – pertimbangan tersebut di atas.
Utilitarianisme
sebagai proses dan sebagai standar penilaian
• Pertama, etika
utilitarianisme digunakan sebagai proses untuk mengambil keputusan,
kebijaksanaan atau untuk bertindak
• Kedua, etika
utilitarianisme sebagai standar penilaian bagi tindakan atau kebijaksanaan yang
telah dilakukan.
Analisis keuntungan dan
kerugian
• Dalam etika
utilitarianisme, manfaat dan kerugian selalu dikaitkan dengan semua orang yang
terkait, sehingga analisis keuntungan dan kerugian tidak lagi semata mata
tertuju langsung pada keuntungan perusahaan.
Analisis
keuntungan dan kerugian dalam kerangka etika bisnis.
• Pertama, keuntungan
dan kerugian, cost dan benefit yang dianalisis tidak dipusatkan pada keuntungan
dan kerugian perusahaan
• Kedua, analisis
keuntungan dan kerugian tidak ditempatkan dalam kerangka uang.
• Ketiga, analisis
keuntungan dan kerugian untuk jangka panjang.
Langkah konkret yang
perlu diambil dalam membuat kebijaksanaan bisnis, berkaitan dengan analisis
keuntungan dan kerugian.
• Mengumpulkan dan
mempertimbangkan alternative kebijaksanaan dan kegiatan bisnis sebanyak
banyaknya.
• Seluruh alternative
pilihan dalam analisis keuntungan dan kerugian, dinilai berdasarkan keuntungan
yang menyangkut aspek aspek moral.
• Analisis neraca
keuntungan dan kerugian perlu dipertimbangkan dalam kerangka jangka panjang.
Dua
macam teori utilitarianisme
1. Utilitarianisme
Tindakan.
Suatu tindakan itu
dianggap baik kalau tindakan itu membawa akibat yang menguntungkan.
2. Utilitarianisme
Peraturan.
Teori ini merupakan
perbaikan dari utilitarianisme tindakan. Sesuatu itu dipandang baik kalau ia
berguna dan tidak melanggar peraturan yang ada.
Kelemahan
Etika Utilitarisme
• Pertama, manfaat
merupakan konsep yg begitu luas shg dalam kenyataan praktis akan menimbulkan
kesulitan yg tidak sedikit.
• Kedua, etika
utilitarisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pd dirinya
sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dg
akibatnya.
• Ketiga, etika
utilitarisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang
• Keempat, variabel yg
dinilai tidak semuanya dpt dikualifikasi.
• Kelima, seandainya
ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan, maka akan ada
kesulitan dlam menentukan proiritas di antara ketiganya
• Keenam, etika
utilitarisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi
kepentingan mayoritas
Bagi
perusahaan, CSR dapat dipandang menjadi dua hal yang saling bertolak belakang,
yaitu apakah CSR itu bersifat sukarela atau wajib. Beberapa ahli menyatakan CSR
seharusnya didasarkan pada kesukarelaan dengan pendirian Ketua Panitia
Khusus UU. Dengan demikian kegiatan CSR
perusahaan harus diregulasi. Namun,sampai saat ini banyak perusahaan yang
memandang CSR bukan sebagai kewajiban, tetapi suatu kesukarelaan.
Pemahaman
yang dipromosikan oleh perusahaan-perusahaan yang berkomitmen CSR tinggi maupun
banyak ahli yang sependapat adalah bahwa sukarela bukan berarti perusahaan bisa
semaunya saja memilih untuk menjalankan atau tidak menjalankan tanggung
jawabnya atau selektif terhadap tanggung jawab itu. Yang dimaksud dengan
kesukarelaan adalah perusahaan juga menjalankan tanggung jawab yang tidak
diatur oleh regulasi. Jadi, apa yang sudah diatur oleh pemerintah harus
dipatuhi dahulu sepenuhnya, kemudian perusahaan menambahkan lagi hal-hal
positif yang tidak diatur. Semakin banyak hal positif yang dilakukan
perusahaan, padahal hal itu tidak diharuskan oleh pemerintah, maka kinerja CSR
perusahaan itu semakin tinggi.
Perusahaan
yang Telah Menerapkan Utilitarianisme / CSR (PT. Indosat Tbk)
Sebagai
bentuk komitmen Indosat dalam meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat,
Indosat telah melaksanakan berbagai progam yang diharapkan dapat meningkatkan
kehidupan masyarakat Indonesia untuk menjadi lebih baik.
Corporate
Social Responsibility yang Indosat lakukan tidak terbatas hanya pada
pengembangan dan peningkatan kualitas masyarakat pada umumnya, namun juga
menyangkut tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
Kepedulian terhadap pelanggan, pengembangan Sumber Daya Manusia, mengembangkan
Green Environment serta memberikan dukungan dalam pengembangan komunitas dan
lingkungan sosial. Setiap fungsi yang ada, saling melengkapi demi tercapainya
CSR yang mampu memenuhi tujuan Indosat dalam menerapkan ISO 26000 di
perusahaan.
Penerapan CSR Indosat
mencakup 5 inisiatif, yang dilakukan secara berkesinambungan yaitu:
1. Organizational Governance : Penerapan
tata kelola Perusahaan terbaik termasuk mematuhi regulasi dan ketentuan yang
berlaku, berlandaskan 5 prinsip: transparansi, akuntabilitas,
pertanggungjawaban, interpendensi, dan kesetaraan.
2. Consumer Issues : Menyediakan dan
mengembangkan produk dan jasa telekomunikasi yang memberikan manfaat luas bagi
pemakainya, layanan yang transparan dan terpercaya.
3. Labor Practices : Mengembangkan hubungan
yang saling menguntungkan antara Perusahaan dan karyawan serta pengembangan
sistem, organisasi dan fasilitas pendukung sehingga memberikan manfaat yang
sebesar-besarnya bagi Perusahaan.
4. Environment : Mengembangkan budaya
peduli lingkungan termasuk upaya-upaya nyata untuk mengurangi penggunaan emisi
karbon dalam kegiatan perusahaan.
5. Community Involvement : Ikut
mengembangkan kualitas hidup komunitas dalam hal kualitas pendidikan sekolah
dan olahraga, kualitas kesehatan, serta ikut serta dalam mendukung kegiatan
sosial komunitas termasuk bantuan saat bencana/musibah.
CSR
Goal Indosat
Bertumbuh, mematuhi
ketentuan dan regulasi yang berlaku serta Peduli kepada masyarakat.
Program CSR di tahun
2008 memiliki tema khusus “Indosat Cinta Indonesia”, yang kemudian pada tahun
2009, tema CSR Indosat berkembang menjadi “Satukan Cinta Negeri” sebagai bentuk
refleksi komitmen dan tanggungjawab Indosat sebagai perusahaan di Indonesia
yang Peduli atas kesejahteraan masyarakat dan lingkungan, serta upayanya untuk
senantiasa berkarya, memberikan manfaat, serta mengajak peran serta seluruh
stakeholder untuk mewujudkan bangsa Indonesia yang lebih baik, yang merupakan
terjemahan dari keinginan masyarakat pada umumnya untuk terlibat
secara aktif dalam berbagai program sosial Indosat.
Sumber :
http://aditonlyone.blogspot.com/2010/12/tugas-etika-bisnis-bab-3-etika_09.html
http://rasyarahmi.blogspot.com/2013/11/perusahaan-yang-menerapkan.html